Kiki menekankan pentingnya pengawasan terintegrasi untuk menghadapi fenomena konglomerasi keuangan dan produk hibrida.
Selain itu, OJK akan mendorong pendalaman pasar agar kontribusi sektor keuangan terhadap ekonomi nasional tidak hanya bertumpu pada perbankan.
"Kita akan terus melakukan pendalaman pasar. Ini juga sangat penting, apalagi kalau kita ingin semakin berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional tentu saja kita nggak bisa cuman rely dari sektornya Pak Dian (Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK), tapi bagaimana sektor-sektor keuangan lain juga terus tumbuh jadi bisa menjadi engine dari pertumbuhan," jelasnya.
OJK berkomitmen untuk tidak mengabaikan aspek perlindungan masyarakat.
Penegakan hukum akan semakin digalakkan untuk menyelesaikan berbagai kasus di sektor keuangan melalui sinergi dengan berbagai lembaga terkait.
"Dan tentu saja kita akan terus melakukan penegakan hukum yang kita akan lebih giatkan lagi, kita galakkan lagi, bagaimana untuk kasus-kasus di sektor keuangan kita akan selesaikan, dan juga tentu saja kita akan melakukan terus sinergi dan kolaborasi," imbuhnya.
Sesaat setelah pelantikan, seluruh jajaran ADK OJK dijadwalkan langsung melakukan serah terima jabatan (sertijab) dan menggelar Rapat Dewan Komisioner (RDK) perdana untuk menetapkan langkah operasional sesuai amanat undang-undang.
"Kami harus kembali ke kantor, pertama kami melakukan serah terima, sertijab untuk ADK yang baru dilantik dengan yang sebelumnya. Kemudian kami juga harus melakukan rapat Dewan Komisioner yang pertama karena sesuai dengan mandat undang-undang setelah ADK dilantik kita harus melakukan RDK yang pertama untuk pelaksanaan tugas dan lain-lain," pungkas Kiki.
Berikut Daftar Pejabat OJK Periode 2026-2031 yang dilantik:
Ketua: Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
KE Pengawas Pasar Modal: Hasan Fawzi
KE Pengawas Perilaku Pelaku Usaha & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
KE Pengawas Inovasi Teknologi & Aset Kripto: Adi Budiarso
Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Thomas A. M. Djiwandono
Anggota Ex-officio Kemenkeu: Juda Agung
(Taufik Fajar)