Kejar Penerimaan Negara, Bahlil Hitung Ulang Pemangkasan RKAB Nikel hingga Batu Bara

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2026 19:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi sinyal perubahan arah kebijakan sektor mineral dan batubara. Di tengah tekanan global, pemerintah tidak lagi menahan produksi secara ketat, melainkan membuka ruang peningkatan volume melalui skema relaksasi terukur, sekaligus menyiapkan instrumen fiskal baru berupa bea keluar untuk mendongkrak penerimaan negara.

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak mengubah kebijakan dasar terkait rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), namun akan lebih fleksibel dalam implementasinya. Produksi nikel dan batu bara dapat ditingkatkan ketika harga pasar global menguat, begitupun sebaliknya.

"RKAB tidak ada perubahan. Yang ada adalah relaksasi yang terukur. Kalau harga bagus, kita produksi lebih banyak. Kalau harga turun, kita sesuaikan dengan permintaan di pasar," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).

Langkah ini menjadi semacam “putar balik” dari pendekatan sebelumnya yang cenderung membatasi produksi demi menjaga harga. Kini, pemerintah mengkombinasikan strategi volume dan harga untuk mengoptimalkan pendapatan negara.

Namun, Bahlil menekankan bahwa peningkatan produksi tetap harus menjaga keseimbangan pasar agar tidak memicu kelebihan pasokan yang justru menekan harga komoditas. Selain itu, kebutuhan dalam negeri tetap menjadi prioritas utama.

"Saya tegaskan bahwa RKAB batubara belum ada kebijakan baru dari Menteri ESDM. Yang ada hanyalah relaksasi yang terukur, tujuannya kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita, seperti listrik, pupuk, dan industri harus terpenuhi dulu. Itu yang utama," katanya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga tengah mengkaji penerapan pungutan bea keluar terhadap sejumlah komoditas minerba, termasuk produk turunan nikel seperti nickel pig iron (NPI). Kebijakan ini diarahkan untuk memperluas basis penerimaan negara dari sektor hilirisasi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya