JAKARTA - Indonesia Crypto Exchange (ICEx) resmi meluncurkan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional pada Kamis (2/4/2026).
Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah penting memperkuat posisi Indonesia di dalam ekosistem aset keuangan digital global.
ICEx mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyelenggara bursa aset keuangan digital dan aset kripto melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 pada 5 Januari 2026.
Infrastruktur milik ICEx pun sudah lengkap dengan diperolehnya perizinan bagi Intemational Crypto Custodian (ICC) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D 07/2026, dan Crypto Asset Clearing international (CACI) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-12/0.07/2026.
Akan hal itu, ICEx Group telah berizin dan siap beroperasi dalam satu kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Dalam operasionalnya, ICEx Group akan menggandeng 11 anggota resmi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), yaitu Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia.
CEO ICEx Group, Kai Pang menyatakan bahwa ICEx dibangun dengan pendekatan yang berangkat dari kekuatan pasar domestik indonesia. Menurutnya, ICEx diluncurkan bersama 11 PAKD dengan dukungan modal sebesar USD70 juta.
"Kami sempat mendiskusikan berbagai opsi penamaan, namun pada akhirnya kami. memilih untuk menegaskan asal dan kekuatan yang kami miliki, yaitu Indonesia Saat ini, Indonesia sedang membangun infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global, dan kami ingin. mewujudkannya secara langsung," kata Kai Kamis (2/4/2026).
Ia melanjutkan, ICEx tidak hanya merepresentasikan identitas nasional, tetapi juga membawa ambisi global. Hal itu bisa dicapai dengan dibangun oleh pelaku yang benar-benar memahami pasar secara mendalam.
"Peluncuran ini sangat penting untuk mengambil posisi tentang bagaimana kawasan melihat Indonesia dalam industri aset keuangan digital," tambahnya.
Grand Launch ICEx ini digelar di The St. Regis Jakarta yang dihadiri sejumlah pejabat, diantaranya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa; Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana; CEO BPI Danantara, Dony Oskaria; Utusan Khusus Presiden Bidang Pembina Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad
Turut hadir dalam kegiatan ini, Group Governance & Organization Development (GGOD) Director MNC Group, Indra Prastomiyono.
Dalam sambutannya, Friderica menyatakan, OJK bukan hanya memberikan izin kepada ICEx, tapi juga akan meminta kepastian kepenuhan dari segi prudential, market conduct, dan perlindungan konsumen.
"Saya yakin peluncuran ICEx hari ini menandai langkah penting Indonesia dalam mengakselerasi inovasi keuangan digital dengan satu prinsip yang tidak bisa ditawar, setiap inovasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen dan pengelolaan risiko yang sepadan," ujar Friderica.
(Taufik Fajar)