JAKARTA - Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui berbagai dampak berganda (multiplier effect) yang dihasilkan dari aktivitas operasionalnya.
Bukan hanya terhadap penerimaan negara, tetapi juga peningkatan pendapatan daerah hingga menciptakan lapangan kerja dan pengembangan infrastruktur.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pertamina, Rinto Pudyantoro menjelaskan, kontribusi industri hulu migas terhadap daerah dapat dilihat dari berbagai komponen utama, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), penerimaan pajak (PBB Migas) serta kontribusi melalui Participating Interest (PI) sebesar 10 persen yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sebagai contoh, pada tahun 2023, Provinsi Riau menerima DBH Migas sebesar Rp3,6 triliun dan PBB Migas sebesar Rp3,9 triliun.
"Seringkali muncul persepsi bahwa keberadaan industri migas tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Padahal, jika dilihat secara komprehensif, industri ini justru memberikan dampak ekonomi yang sangat besar dan berlapis bagi daerah,” ujat Rinto di Jakarta, Rabu 1 April 2026.
Selain itu, aktivitas operasional wilayah kerja (WK) migas juga mendorong perputaran ekonomi lokal melalui belanja barang dan jasa serta keterlibatan pelaku usaha daerah.
Lebih lanjut, dampak berganda juga tercermin dari kontribusi sektor migas terhadap pengembangan industri turunan, penyediaan energi untuk kebutuhan domestik seperti pembangkit listrik, serta pembangunan fasilitas umum yang mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan pengembangan masyarakat (PPM) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat dampak sosial ekonomi yang dihasilkan.