Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun nonsubsidi per 1 April 2026, meskipun harga minyak dunia tengah bergejolak akibat ketegangan geopolitik Iran-Israel.
Konsekuensinya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memproyeksi adanya pembengkakan anggaran subsidi energi antara Rp90 triliun hingga Rp100 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa angka tersebut merupakan murni tambahan untuk pos subsidi, di luar anggaran kompensasi yang memiliki hitungan terpisah.
“Rp90 triliun sampai Rp100 triliun, subsidi kan kompensasi lain lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia.
Untuk menutup kebutuhan tambahan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah tidak akan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai langkah utama.
Strategi yang diambil adalah melakukan penghematan besar-besaran pada belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) yang dinilai kurang prioritas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut PT Pertamina (Persero) akan menyerap selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah.
Langkah ini diambil di tengah lonjakan harga minyak dunia yang menyebabkan jarak cukup lebar antara harga pasar dan harga jual di SPBU.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini dapat dijalankan karena kondisi likuiditas Pertamina yang terjaga, menyusul percepatan pembayaran kompensasi dari pemerintah yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan.
“Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan, 70 persen terus-terusan,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara.
Pertamina Patra Niaga juga menegaskan akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika yang ada, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun menyatakan Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM.
Di sisi lain, dilakukan juga berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga bagi masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying”, ujar Roberth dalam keterangan tertulisnya.
(Taufik Fajar)