MoU ini disepakati berlaku selama lima tahun ke depan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan kedua belah pihak. Meskipun tidak menciptakan kewajiban hukum internasional yang mengikat, kesepakatan ini menjadi fondasi kuat bagi kemitraan energi kedua negara.
Selain aspek teknis, kedua negara juga berkomitmen meningkatkan komunikasi antara sektor publik dan swasta guna memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang migas.
“Kerja sama ini mencerminkan komitmen kedua negara dalam mendorong pembangunan ekonomi secara berkesinambungan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam industri energi global,” pungkas Airlangga.
(Feby Novalius)