4 Fakta BBM Tidak Naik, Pertamina Tanggung Selisih Harga

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Senin 06 April 2026 08:08 WIB
4 Fakta BBM Tidak Naik, Pertamina Tanggung Selisih Harga (Foto: Pertamina Patra Niaga)
Share :

JAKARTA - PT Pertamina (Persero) akan menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual eceran BBM nonsubsidi yang saat ini diputuskan tidak naik oleh pemerintah pada 1 April 2026. Harga BBM tidak naik di tengah lonjakan minyak dunia imbas perang AS-Iran.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan ini dapat dijalankan karena kondisi likuiditas Pertamina yang terjaga, menyusul percepatan pembayaran kompensasi dari pemerintah yang kini dilakukan secara rutin setiap bulan.

“Sementara sepertinya (ditanggung) Pertamina. Dia mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi kan sekarang kita bayar setiap bulan, 70 persen terus-terusan,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).

Berikut ini Okezone rangkum Pertamina tanggung selisih harga BBM nonsubsidi, Jakarta, Senin (6/4/2026).

1. Pertamina Tanggung Selisih Harga BBM

Purbaya menilai beban selisih harga tersebut masih dalam batas kemampuan finansial Pertamina untuk jangka pendek. Sebagai gambaran, harga Pertamax (RON 92) di wilayah Jawa saat ini bertahan di angka Rp12.300 per liter. Padahal, jika merujuk pada estimasi harga keekonomian periode April 2026, nilainya diprediksi telah menembus Rp17.850 per liter.

Dengan selisih mencapai sekitar Rp5.500 per liter, pemerintah optimistis Pertamina tetap stabil berkat perbaikan mekanisme arus kas dari pos kompensasi negara.

“Jadi keuangan Pertamina juga amat baik. Jadi untuk jangka pendek, nggak masalah,” tambah Purbaya.

Terkait nasib SPBU swasta yang juga terdampak oleh kebijakan penahanan harga ini, Purbaya menyebutkan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian teknis terkait untuk menemukan solusi yang tepat bagi seluruh pelaku industri hilir migas.

“Nanti mereka biar rapatkan dengan ESDM, saya nggak ngerti itu ESDM dan yang lain mungkin,” jelasnya.

Keputusan pemerintah untuk tidak mengerek harga BBM nonsubsidi ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global, meskipun Pertamina harus menjalankan peran sebagai penyangga beban fiskal sementara.

2. Subsidi Energi Bisa Tambah hingga Rp100 Triliun

Menurut Purbaya, keputusan tidak menaikan harga BBM pada 1 April 2026 akan meningkatkan anggaran subsidi energi Rp90 triliun hingga Rp100 triliun. Purbaya menegaskan bahwa angka tersebut merupakan murni tambahan untuk pos subsidi, di luar anggaran kompensasi yang memiliki hitungan terpisah.

“Rp90 triliun sampai Rp100 triliun, subsidi kan kompensasi lain lagi,” ujar Purbaya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya