Bea Masuk Suku Cadang Pesawat 0%, Tekan Biaya Operasional Maskapai dan Jaga Harga Tiket 

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 06 April 2026 19:38 WIB
Pemerintah memutuskan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA – Pemerintah memutuskan kebijakan pembebasan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi kenaikan harga tiket pesawat akibat melonjaknya harga avtur, sekaligus memperkuat keberlanjutan ekosistem industri penerbangan nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, penghapusan bea masuk ini bertujuan meringankan beban finansial maskapai dalam pemeliharaan armada.

“Untuk menjaga ekosistem industri penerbangan, bea masuk suku cadang pesawat diturunkan menjadi 0%. Dengan demikian, biaya operasional maskapai penerbangan dapat ditekan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Senin (6/4/2026).

Meskipun kebijakan ini berpotensi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp500 miliar per tahun, pemerintah optimistis dampak positifnya terhadap ekonomi akan lebih besar.

Sektor Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) diprediksi akan mengalami peningkatan daya saing, dengan potensi aktivitas ekonomi mencapai Rp700 miliar per tahun serta mendukung output PDB hingga Rp1,49 miliar dolar AS.

Selain itu, Airlangga mengeklaim kebijakan ini juga akan mendorong penciptaan lapangan kerja baru.

“Kebijakan ini diperkirakan dapat memperkuat daya saing industri MRO dengan potensi aktivitas ekonomi meningkat hingga Rp700 miliar per tahun, serta mendukung output PDB sebesar Rp1,49 miliar dolar AS,” tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya