Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini akan menciptakan sekitar 1.000 lapangan kerja langsung dan 3.000 lapangan kerja tidak langsung. Regulasi teknisnya akan segera diterbitkan melalui peraturan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyambut baik langkah tersebut. Ia menilai penghapusan hambatan fiskal pada komponen pesawat akan menciptakan keseimbangan antara kesehatan industri maskapai dan perlindungan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara.
“Ke depan, penghapusan bea masuk suku cadang pesawat diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional maskapai penerbangan nasional,” ujar Dudy.
Dudy berharap seluruh pemangku kepentingan di industri aviasi dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan efisiensi layanan penerbangan nasional.
(Feby Novalius)