Bank Dunia Ungkap Hal Ini Jadi Ancaman Ekonomi Asia Timur-Pasifik

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 09 April 2026 10:06 WIB
Bank Dunia Ungkap Hal Ini Jadi Ancaman Ekonomi Asia Timur-Pasifik (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Bank Dunia menyoroti faktor risiko utama bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Timur dan Pasifik saat ini bukanlah besaran tarif perdagangan, melainkan tingginya tingkat ketidakpastian global. Kondisi ini dipicu oleh arah kebijakan Amerika Serikat (AS) yang kerap berubah drastis serta konflik geopolitik di Timur Tengah yang belum menunjukkan tanda-tanda stabilitas.

Kepala Ekonom Kawasan Asia Timur dan Pasifik Bank Dunia Aaditya Mattoo menjelaskan bahwa fluktuasi kebijakan menciptakan keraguan bagi pelaku pasar untuk melakukan investasi jangka panjang.

"Di luar itu ketidakpastian terkait dengan kebijakan tarif, melainkan ketidakpastian di masa depan itu juga sangat mempengaruhi," ujar Aaditya Mattoo dalam pemaparan laporan secara daring, Rabu (8/4/2026).

Mattoo menilai dunia usaha jauh lebih mengkhawatirkan ketidakjelasan arah kebijakan daripada angka tarif itu sendiri. Perubahan regulasi yang sangat cepat—mulai dari pemberlakuan tarif, pembatalan oleh otoritas hukum, hingga penerapan tarif sementara—membuat pelaku usaha cenderung menahan ekspansi bisnis mereka.

Selain itu, ketegangan di Timur Tengah yang hanya diredam oleh gencatan senjata jangka pendek menambah kerumitan dalam menyusun proyeksi ekonomi global.

"Sekarang Mahkamah Agung sudah menghapus tarifnya, kemudian ada tarif baru sampai 6 bulan ke depan, kita tidak tahu nanti akan seperti apa. Ada gencatan senjata 2 minggu, kita tidak tahu apakah itu akan bertahan, apa yang akan terjadi," jelas Mattoo.

 

Meskipun negara-negara seperti Vietnam dan Thailand mulai merasakan tekanan dari kebijakan tarif, Bank Dunia menegaskan bahwa efek tersebut masih kalah signifikan dibandingkan kerugian akibat ketidakpastian yang berkepanjangan.

Inkonsistensi kebijakan ini tercermin pada pergerakan rata-rata tarif di kawasan. Mattoo mencatat bahwa fluktuasi status hukum tarif di Amerika Serikat menciptakan ketidakstabilan bagi mitra dagang di Asia Pasifik.

"Tapi ketika Mahkamah Agung menyampaikan bahwa tarif resiprokal ini tidak sah secara hukum, itu dikurangi lagi menjadi 6 persen dan kemudian setelah itu ada tarif baru yang berlaku selama 6 bulan. Jadi, secara rata-rata ada 14 persen tarif di Asia Timur dan Pasifik yang merupakan 9 persen dibanding tahun 2024," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya