Namun, melalui proyek WtE, sistem pengelolaan sampah akan diubah. Danantara akan membangun fasilitas pengolahan sendiri, sehingga sampah dapat langsung diolah menjadi energi listrik tanpa bergantung pada TPA.
“Konsep WtE, masyarakat buang sampah di tempatnya dan pasti diangkut gratis dari rumah. Pemda mau karena tidak lagi dibebani biaya sewa lahan,” ujar Rohan.
Dengan skema tersebut, pemerintah daerah tidak perlu lagi membayar sewa lahan TPA, sementara sampah akan langsung diolah di pabrik menjadi listrik.
“Jadi, daripada bayar sewa lahan, lebih efisien untuk langsung diangkut ke pabrik WtE, diproses, dibakar, dan menjadi listrik,” pungkasnya.
(Feby Novalius)