Aturan Pajak Berubah, Insentif Kendaraan Listrik Kembali Disiapkan

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 16 April 2026 19:00 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan skema insentif fiskal bagi kendaraan listrik. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Morris menambahkan, kebijakan yang disiapkan juga bertujuan menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi nasional dan perlindungan daya beli masyarakat.

“Yang kami dorong adalah kebijakan yang tetap berpihak pada masyarakat, mendukung transisi energi bersih, tetapi juga sesuai dengan koridor aturan yang berlaku,” kata dia.

Pemprov DKI Jakarta berharap penyesuaian regulasi ini tidak menurunkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik. Dengan skema insentif yang tepat sasaran, ekosistem kendaraan listrik di Jakarta diharapkan tetap tumbuh berkelanjutan.

Ke depan, pemerintah provinsi akan terus mengedepankan kebijakan yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan, keadilan, serta kesejahteraan warga Jakarta.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya