Diketahui, MSCI memutuskan untuk tetap meninjau efektivitas reformasi transparansi pasar saham Indonesia. MSCI telah memutuskan untuk mempertahankan pembatasan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan Mei 2026.
Langkah ini diambil sembari mengevaluasi konsistensi dan efektivitas reformasi transparansi yang baru saja diluncurkan pemerintah Indonesia.
MSCI menyatakan masih memerlukan waktu untuk meninjau efektivitas kebijakan tersebut. Selama proses evaluasi berlangsung, MSCI menegaskan tetap membekukan (freeze) kenaikan faktor inklusi asing (Foreign Inclusion Factor/FIF) dan jumlah saham untuk efek Indonesia.
MSCI juga tidak akan melakukan penambahan saham Indonesia ke dalam indeks pasar yang dapat diinvestasikan maupun meningkatkan klasifikasi dari small-cap ke indeks standar dalam periode tinjauan Mei ini.
Keputusan final dan pembaruan lanjutan atas status pasar modal Indonesia dijadwalkan akan disampaikan MSCI dalam tinjauan berikutnya pada Juni mendatang.
(Dani Jumadil Akhir)