Investor perlu menyiapkan modal untuk tanah, pembangunan, dan operasional, dengan luas lahan minimal 1.500–2.000 m2 dengan panjang lahan 40 meter dan lebar lahan 50 meter. Sementara untuk biayanya ditaksir kisaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar tergantung jenis SPBU.
Sekadar informasi, BP dan AKR telah menandatangani perjanjian usaha patungan pada 5 April 2017 untuk mengembangkan usaha ritel bahan bakar di Indonesia. Usaha patungan tersebut telah membentuk sebuah perusahaan, PT Aneka Petroindo Raya (APR) yang beroperasi dengan nama BP-AKR Fuels Retail.
(Dani Jumadil Akhir)