Pada kesempatan yang sama, Bahlil mengimbau masyarakat tidak beralih ke BBM subsidi ketika harga BBM nonsubsidi naik. Ia menegaskan, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak. Kalau seperti saya, pejabat, karena harga BBM RON 98 naik lalu tiba-tiba beralih ke subsidi, itu berarti mengambil hak masyarakat yang berhak,” katanya.
Sementara itu, harga jual eceran ditetapkan dengan menambahkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sesuai ketentuan masing-masing daerah. Badan usaha wajib melaporkan penetapan harga setiap bulan atau saat terjadi perubahan kepada Menteri ESDM.
Adapun untuk BBM subsidi, Bahlil memastikan harganya tidak akan naik hingga akhir 2026.
Menurutnya, fiskal negara masih cukup kuat untuk menanggung fluktuasi harga minyak global saat ini.
"Kalau subsidi, sampai dengan harga ICP dunia 100 dolar tidak akan naik rata-rata. Sekarang rata-rata ICP kita dari Januari sampai sekarang sekitar USD76 per barel," tutup Bahlil.
Berikut daftar harga BBM Pertamina:
Solar subsidi (CN 48): Rp6.800 per liter (tetap)
Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter (tetap)
Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter (tetap)
Pertamax Green (RON 95): Rp13.150 per liter (tetap)
Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter (naik Rp6.300)
Dexlite: Rp23.600 per liter (naik Rp9.400)
Pertamina Dex: Rp23.900 per liter (naik Rp9.400)
(Taufik Fajar)