Jasa Raharja Beri Santunan hingga Rp90 Juta ke Korban Kecelakaan Kereta Bekasi

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 28 April 2026 17:37 WIB
Kereta Api (Foto: Okezone)
Share :

Sementara untuk korban luka-luka Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp20 juta untuk biaya perawatan di rumah sakit dan tambahan dari Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta. Sehingga total santunan yang diberikan untuk korban luka-luka sebesar Rp50 juta.

Awaludin menegaskan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis. Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya