JAKARTA - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan untuk menunda konferensi pers rapat berkala II tahun 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada hari ini Kamis (30/4/2026) pukul 16.00 WIB. Penundaan pengumuman hasil rapat KSSK ini menambah deretan pergeseran agenda resmi pemerintah setelah sebelumnya rilis APBN KiTa juga mengalami penundaan serupa.
Sekretariat KSSK menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal mendadak tersebut melalui keterangan resmi kepada awak media.
“Konferensi Pers KSSK: 30 April 2026 pukul 16.00 wib ditunda. Mohon maaf sebesar-besarnya. Terima kasih,” tulis Sekretariat KSSK dalam pengumuman resminya, Kamis (30/4/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Koordinator KSSK memilih untuk menggeser waktu pemaparan hasil rapat tersebut.
Kabarnya, komite yang terdiri dari Kemenkeu, Bank Indonesia, OJK, dan LPS ini akan menunggu rilis data Produk Domestik Bruto (PDB) atau pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 sebelum tampil ke publik.
“Mohon izin menginformasikan bahwa Menteri Keuangan selaku koordinator KSSK memutuskan Konferensi Pers Rapat Berkala II 2026 hari ini ditunda, Informasi waktu pelaksanaan Konferensi Pers akan kami sampaikan pada kesempatan pertama,” tulis keterangan lebih lanjut kepada narahubung lembaga.
Berdasarkan jadwal resmi, Badan Pusat Statistik (BPS) baru akan mengumumkan data pertumbuhan ekonomi tersebut pada tanggal 5 Mei 2026 mendatang.
Penundaan ini menarik perhatian pelaku pasar mengingat sehari sebelumnya, agenda APBN KiTa juga batal dilaksanakan sesuai jadwal awal.
Sinkronisasi data PDB dinilai krusial bagi KSSK untuk memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika geopolitik global yang sedang memanas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada jadwal pasti kapan konferensi pers pengganti akan digelar. Namun, diperkirakan agenda ini baru akan terlaksana setelah data pertumbuhan ekonomi resmi dirilis ke publik untuk memberikan basis analisis yang lebih komprehensif bagi para otoritas keuangan.
(Dani Jumadil Akhir)