JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru di momen Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja.
Dalam acara Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026), Prabowo menyampaikan sederet hadiah sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Pertama, Prabowo menyampaikan telah meneken Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization nomor 188 yang mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.
Adapun beberapa aturan penting dalam konvensi tersebut adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.
"Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus," ujar Prabowo. "Semuanya, nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera," imbuhnya.
Kedua, Prabowo juga mengatakan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online. Dalam aturan itu, para mitra pengemudi transportasi daring akan mendapatkan jaminan kesehatan kerja dan mendapatkan minimal 92 persen bagi hasil dari tarif pelanggan.
Ketiga, Prabowo menyebut pemerintah akan mengebut pembangunan 1 juta hunian terjangkau bagi kaum pekerja tahun ini. Ia berharap inisiatif ini dapat membantu kaum pekerja memiliki hunian tanpa perlu menyisihkan gaji untuk menyewa rumah.
"Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak. Nanti, nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri," imbuh dia.
Keempat, Prabowo menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk duduk bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelesaikan draf RUU Ketenagakerjaan tahun ini.
Percepatan ini sesuai permintaan serikat buruh yang menginginkan adanya keberpihakan lebih pada perlindungan hak pekerja.
"Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan Undang-Undang itu harus berpihak kepada kaum buruh," pungkas dia.
(Dani Jumadil Akhir)