Bahlil mengatakan, ke depan untuk pengelolaan IUP yang akan ke depan, itu akan kepentingan negara yang lebih besar. Aturan tersebut tengah dibuat terkait pengetatan penerbitan izin usaha pertambangan terhadap pengusaha.
"Sudah saya dapat arahan dari Bapak Presiden dan sekarang aturannya lagi dibuat. Jadi tidak boleh lagi kita obral, semuanya harus betul-betul bermanfaat dan hasilnya dioptimalkan untuk lebih besar kepada negara, tetapi kita harus juga mengayomi pengusaha," tandas Bahlil
Pada kesempatan ini, Bahlil melantik 19 Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian ESDM. Tak hanya itu, Bahlil mewakili Presiden Prabowo, memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya dan Satyalancana Pembangunan kepada 19 pegawai di lingkungan Kementerian ESDM dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor energi.
(Dani Jumadil Akhir)