Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto merestui tujuh langkah penting yang akan ditempuh Bank Indonesia (BI) untuk menjaga stabilitas Rupiah.
Pertama, BI akan terus melakukan intervensi baik melalui transaksi tunai, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), maupun intervensi di pasar luar negeri (Offshore NDF) seperti di Singapura, London, hingga New York.
Kedua, BI mengandalkan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik aliran modal masuk (inflow) guna menutupi keluarnya modal asing di pasar SBN dan saham.
Selanjutnya, dengan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BI telah membeli SBN dari pasar sekunder sebesar Rp123,1 triliun sepanjang tahun berjalan (year-to-date).
Keempat, BI memastikan likuiditas di pasar uang tetap mencukupi, yang tercermin dari pertumbuhan uang primer sebesar 14,1 persen.
Kemudian BI telah menurunkan batas pembelian dolar tanpa dokumen pendukung (underlying) dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan, dan berencana menurunkannya kembali menjadi 25 ribu dolar AS. Selain itu, BI mendorong penggunaan mata uang lokal (LCT) melalui pasar Yuan-Rupiah untuk diversifikasi dari dolar.
Keenam, BI membolehkan bank domestik ikut terlibat dalam penjualan Offshore NDF di luar negeri agar pasokan dolar lebih melimpah.
Terakhir, BI meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar yang tinggi melalui pengiriman tim pengawas ke lapangan.
(Dani Jumadil Akhir)