OJK justru optimis bahwa agenda reformasi integritas pasar modal akan menjadi batu pijakan yang membawa pasar modal Indonesia ke arah yang lebih baik. Sebab investor nantinya akan lebih kaya informasi sebelum mengambil keputusan investasinya.
Selain itu menurut Friderica, investor global juga akan lebih percaya terhadap pasar modal RI pasca agenda reformasi integritas dan transparansi pasar modal rampung dilakukan. Beberapa saham yang memang secara fundamental bagus akan menjadi daya tarik lebih untuk investor.
Adapun proposal yang disampaikan BEI kepada MSCI terkait agenda transformasi integritas pasar modal antara lain ialah keterbukaan pemegang saham diatas 1 persen, dari sebelumnya 5 persen.
Selain itu, BEI juga telah meningkatkan kualitas keterbukaan data investor dengan menyampaikan informasi pemegang saham secara lebih granular. Jika sebelumnya klasifikasi investor hanya terdiri dari 9 tipe, kini telah diperluas menjadi 39 tipe dan subtipe investor.
BEI juga telah mengeluarkan daftar saham yang pemegangnya terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration (HSC). Tak hanya itu, BEI juga mulai memberlakukan Peraturan Nomor I-A yang baru. Dalam aturan tersebut, ketentuan free float minimum dinaikkan menjadi 15 persen.
(Taufik Fajar)