JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, sejumlah saham yang dikeluarkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam Small Cap Index seharusnya naik kelas ke Global Standard Index.
Hanya saja, kata Hasan, saat ini MSCI masih membekukan saham-saham Indonesia untuk dimasukan dalam konstituen indeks, di tengah agenda transformasi integritas pasar modal yang saat ini dilakukan.
"Kalau kita lihat nih yang Small Cap Index yang kemarin diumumkan MSCI keluar, sebetulnya tidak semuanya keluar karena turun, tapi justru karena naik," ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5/2026).
Adapun sejumlah saham yang dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Index ada 13 emiten antara lain:
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM)
2. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)
3. PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK)
4. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)
5. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)
6. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO)
7. PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI)
8. PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
9. PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)
10. PT Pabrik Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
11. PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC)
12. PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
13. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG)
"Hanya karena untuk sementara waktu, kebijakan mereka (MSCI) sedang ada freeze atau pembekuan, tidak adanya in (memasukan saham) ke kelompok indeks Indonesia, maka saham-saham itu tertunda masuk," kata Hasan.