Ke-40 perusahaan baja ini telah menjadi target pengawasan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, sejak awal tahun 2026. Berdasarkan investigasi awal, praktik pengemplangan pajak yang dilakukan puluhan perusahaan tersebut diperkirakan telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar dalam kurun waktu empat tahun.
Bimo sebelumnya mengungkapkan bahwa kerugian negara diperkirakan mencapai Rp4 triliun setiap tahunnya selama periode 2016 hingga 2019.
"Kerugian 40 perusahaan tersebut estimasinya, estimasinya 40 perusahaan setiap tahun sekitar 4 triliun. Dari 2016 sampai 2019," ujar Bimo saat memberikan keterangan di Cikupa, Banten, Rabu (5/2/2026).
(Dani Jumadil Akhir)