RI Genjot Ekspor Produk Hutan ke AS, Kayu Dijamin Legal dan Bukan Tebang Liar

Rohman Wibowo, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2026 15:39 WIB
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat memiliki hubungan perdagangan kehutanan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade. (Foto: Okezone.com/Kemenhut)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kehutanan meningkatkan perdagangan produk hutan ke pasar Amerika Serikat (AS). Akselerasi produk hutan ini dipastikan mengedepankan aspek legal, transparan, dan berkelanjutan di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap keberlanjutan, keterlacakan, dan kepatuhan rantai pasok.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat memiliki hubungan perdagangan kehutanan yang telah berlangsung lebih dari tiga dekade dan dibangun atas dasar kepercayaan, kualitas, serta komitmen terhadap pengelolaan hutan lestari.

Dirinya berharap kebijakan perdagangan global dapat semakin memberikan insentif kepada produk kayu legal dan berkelanjutan.

“Kayu lapis Indonesia yang masuk ke Amerika Serikat bukan berasal dari hutan yang dikelola secara ilegal. Produk kami bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya melalui sistem SVLK+ yang menjadi salah satu sistem paling komprehensif di dunia,” ujar Raja Juli dalam pidato webinar internasional bertajuk Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability, Jumat (15/5/2026).

Sedikitnya, lebih dari 70 persen ekspor plywood Indonesia ke Amerika Serikat telah memiliki sertifikasi FSC maupun Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya