Menyinggung nasib karyawan yang terkena imbas kebijakan ini, Dian memastikan perbankan sudah menyiapkan pelbagai langkah antisipasi. Bank dikabarkan telah merancang program pelatihan dan peningkatan keahlian (re-training dan re-skilling) supaya pekerja dapat dialihtugaskan ke unit bisnis lain di lingkungan internal bank.
Dia menegaskan, setiap manuver bisnis yang berujung pada penyusutan jumlah karyawan mutlak tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. Meski begitu, pihaknya akan terus mendukung laju perbankan untuk berinovasi.
“Kami mendorong bank untuk terus melakukan transformasi dan meningkatkan produktivitas, termasuk melalui penguatan digitalisasi dan pengembangan kompetensi SDM," tuturnya.
(Dani Jumadil Akhir)