JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal sejumlah bank berskala besar tercatat memangkas pengeluaran untuk tenaga kerja pada kuartal I-2026. Menurut OJK, kebijakan efisiensi ini diambil bukan semata-mata akibat melambatnya performa bisnis, tetapi lebih didorong oleh pemanfaatan teknologi perbankan yang kini kian meluas.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, efisiensi ongkos kepegawaian ini sangat berkaitan erat dengan era digitalisasi yang secara langsung mengubah gaya masyarakat bertransaksi, termasuk ekspektasi dan kebutuhan mereka terhadap produk keuangan.
"Penurunan beban tenaga kerja tersebut antara lain dipengaruhi tren meningkatnya adopsi teknologi informasi di bidang keuangan yang semakin masif," ujar Dian dalam keterangannya dikutip, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Walaupun tidak menyebutkan rincian nama bank yang bersangkutan, Dian menilai otomatisasi pada layanan digital, baik di sektor penghimpunan dana (funding) maupun penyaluran kredit (lending), justru memberikan dampak yang amat positif bagi industri.
Adanya efisiensi ini memberi ruang bagi perbankan untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) agar dapat dialokasikan ke posisi-posisi inti (core) yang membutuhkan tingkat keahlian lebih rumit dan mampu memberikan nilai tambah lebih besar.
Bagi regulator, upaya efisiensi ini dipandang sebagai hal yang lumrah dalam strategi bisnis masing-masing perbankan, asalkan seluruh proses penerapannya bersandar pada prinsip kehati-hatian.
"Sepanjang tetap dilakukan secara prudent, memperhatikan aspek tata kelola, manajemen risiko, serta tidak mengganggu kualitas layanan kepada masyarakat dan ketahanan industri perbankan secara umum," kata Dian.
Menyinggung nasib karyawan yang terkena imbas kebijakan ini, Dian memastikan perbankan sudah menyiapkan pelbagai langkah antisipasi. Bank dikabarkan telah merancang program pelatihan dan peningkatan keahlian (re-training dan re-skilling) supaya pekerja dapat dialihtugaskan ke unit bisnis lain di lingkungan internal bank.
Dia menegaskan, setiap manuver bisnis yang berujung pada penyusutan jumlah karyawan mutlak tunduk pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku saat ini. Meski begitu, pihaknya akan terus mendukung laju perbankan untuk berinovasi.
“Kami mendorong bank untuk terus melakukan transformasi dan meningkatkan produktivitas, termasuk melalui penguatan digitalisasi dan pengembangan kompetensi SDM," tuturnya.
(Dani Jumadil Akhir)