MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) menilai penguatan skema Local Currency Transaction (LCT) atau transaksi menggunakan mata uang lokal menjadi instrumen krusial bagi perekonomian domestik. Strategi de-dolarisasi dinilai efektif dalam meredam dampak rambatan ketidakpastian ekonomi global serta menekan ketergantungan berlebih terhadap mata uang Dolar Amerika Serikat (AS).
Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia, Ruth A. Cussoy Intama, menjelaskan pemanfaatan mata uang lokal dalam transaksi bilateral tidak hanya memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional, tetapi juga mendongkrak efisiensi biaya perdagangan bagi pelaku usaha antarnegara.
“Local Currency Transaction ini menurut kami merupakan salah satu inisiatif yang perlu terus dikembangkan, apalagi sejak Presiden AS menerapkan Liberation Day policy. Jadi sudah saatnya kita memperkuat kerja sama bilateral melalui skema LCT,” tegas Ruth dalam paparannya pada acara Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).
Adopsi terhadap skema ini tercatat mengalami lompatan signifikan. Data BI per April 2026 menunjukkan rata-rata bulanan pelaku LCT telah mencapai 5.265 pelaku.
Angka ini melonjak tajam jika dibandingkan dengan posisi tahun 2021 yang hanya 497 pelaku, tahun 2022 sebanyak 1.741 pelaku, tahun 2023 sebesar 2.602 pelaku, dan tahun 2024 yang mencapai 5.020 pelaku.