3.100 Kontainer Numpuk di Tanjung Priok, Purbaya Minta Tambah Personel dan Operasional 24 Jam

Tangguh Yudha, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2026 14:48 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta penambahan personel dan penguatan jam operasional di Tanjung Priok. (Foto ;Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta penambahan personel dan penguatan jam operasional hingga 24 jam untuk mengatasi penumpukan lebih dari 3.100 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang mulai mengganggu kelancaran arus logistik dan pasokan bahan baku industri.

Permintaan tersebut disampaikan Purbaya saat melakukan inspeksi ke pelabuhan pada Sabtu (6/6/2026).

“Ada beberapa masalah. Katanya, sebetulnya ini menurut saya tidak masuk akal, peningkatan jumlah barang masuk sehingga prosesnya menjadi lambat di sini. Kalau masalahnya itu, saya minta untuk ditambah personel lagi. Jadi mereka harus bekerja 24 jam sampai jumlahnya turun ke level semula,” tegasnya.

Selain persoalan kapasitas pelayanan, Purbaya juga menyoroti banyaknya kontainer yang telah menyelesaikan proses administrasi dan kepabeanan, namun tidak segera dikeluarkan oleh importir. Kondisi tersebut membuat kontainer menumpuk selama berbulan-bulan dan mengurangi kapasitas tampung pelabuhan.

Menurutnya, sebagian importir diduga sengaja membiarkan barang tetap berada di kawasan pelabuhan karena biaya penyimpanan dinilai lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar pelabuhan.

“Ada satu lagi tadi, masalah barang-barang yang sudah clear segala macam itu tidak diambil oleh importir, sehingga ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja barangnya di sini, sehingga pelabuhan menjadi penuh,” ujar Purbaya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya menyebut akan mengevaluasi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan penerapan sanksi bagi importir yang terlalu lama membiarkan kontainernya berada di pelabuhan.

Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara berlebihan. Pemerintah akan menentukan batas waktu yang dianggap wajar sebelum sanksi diberlakukan.

“Saya minta tadi Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman, Pak Sekjen, untuk melihat regulasinya dan membuat aturan terkait sanksi (punishment) bagi pihak yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini. Tapi harus adil dalam penerapannya. Jangan tiba-tiba semua berbayar, jangan tiba-tiba semua dendanya berlipat-lipat. Kita akan lihat berapa hari yang tidak wajar,” tegasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya