“Ada satu lagi tadi, masalah barang-barang yang sudah clear segala macam itu tidak diambil oleh importir, sehingga ditumpuk di sini selama berbulan-bulan. Mungkin karena dendanya lebih murah. Mereka biarkan saja barangnya di sini, sehingga pelabuhan menjadi penuh,” ujar Purbaya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Purbaya menyebut akan mengevaluasi regulasi yang berlaku dan mempertimbangkan penerapan sanksi bagi importir yang terlalu lama membiarkan kontainernya berada di pelabuhan.
Meski demikian, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diterapkan secara adil dan tidak memberatkan pelaku usaha secara berlebihan. Pemerintah akan menentukan batas waktu yang dianggap wajar sebelum sanksi diberlakukan.
“Saya minta tadi Pak Djaka (Dirjen Bea Cukai) dan teman-teman, Pak Sekjen, untuk melihat regulasinya dan membuat aturan terkait sanksi (punishment) bagi pihak yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini. Tapi harus adil dalam penerapannya. Jangan tiba-tiba semua berbayar, jangan tiba-tiba semua dendanya berlipat-lipat. Kita akan lihat berapa hari yang tidak wajar,” tegasnya.
(Feby Novalius)