JAKARTA - PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) secara resmi memaparkan rencana strategis perusahaan untuk memenuhi regulasi otoritas pasar modal terkait batas minimum kepemilikan saham publik atau free float.
Berdasarkan surat instruksi resmi yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten perkebunan kelapa sawit ini diwajibkan untuk mengatrol porsi saham publiknya hingga menyentuh ambang batas minimum sebesar 12,5 persen paling lambat pada 31 Maret 2027. Target kepemilikan masyarakat tersebut nantinya harus kembali ditingkatkan menjadi minimal 15 persen pada tahun 2028.
Direktur PGUN, Tamlikho mengungkapkan bahwa posisi kepemilikan saham oleh masyarakat di dalam struktur permodalan perusahaan saat ini masih tercatat di level 7,62 persen.
Untuk menutup selisih kekurangan yang ada, jajaran manajemen bersama dengan pihak pemegang saham pengendali (PSP) tengah merumuskan skema pelepasan saham ke pasar domestik secara terstruktur.
"Untuk memenuhi sisa kekurangan sekitar 4,88 persen pada tahap awal, Perseroan bersama pemegang saham pengendali telah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan porsi kepemilikan publik secara bertahap dan terukur, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar serta kepentingan seluruh pemegang saham," ujar Tamlikho dalam Pubex Live 2026, Selasa (9/6/2026).
Langkah pemenuhan batas minimum porsi saham publik ini dinilai oleh jajaran manajemen PGUN bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif kepatuhan terhadap regulasi BEI semata.
Secara jangka panjang, perluasan porsi kepemilikan masyarakat ini diyakini akan mendatangkan stimulasi positif bagi likuiditas volume transaksi harian saham PGUN di papan perdagangan.
Selain itu, restrukturisasi modal ini dipercaya mampu memperlebar akses korporasi dalam menghimpun pendanaan segar jangka panjang, memperkokoh implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta memaksimalkan nilai valuasi perusahaan di masa depan.
"Perseroan mencatat bahwa kepemilikan publik free float saat ini masih berada di level 7,62 persen sehingga perlu ditingkatkan," kata dia.
(Taufik Fajar)