Siapa yang Akan Membukukan Jutaan UMKM?

Opini, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2026 19:10 WIB
Praktisi dan Enterpreneur Ratu Hasanah Semarini. (foto: Okezone.com)
Share :

Pelaku usaha, terutama UMKM, mengkhawatirkan bahwa kebijakan baru ini berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan dan menghambat pertumbuhan usaha mereka. Kekhawatiran ini tentu tidak dapat diabaikan. Namun ada pertanyaan lain yang jauh lebih besar dan belum banyak dibahas: jika jutaan pelaku usaha bersedia melakukan pembukuan, siapa yang akan membantu mereka?

Mereka membutuhkan kompetensi akuntansi yang hadir di lapangan, yaitu orang yang mampu menjelaskan mengapa arus kas penting, bagaimana cara menghitung laba yang tepat, bagaimana memisahkan keuangan pribadi dan usaha, bagaimana mencatat persediaan, dan bagaimana memahami kewajiban perpajakan.

Sayangnya, pendidikan akuntansi Indonesia belum sepenuhnya bergerak ke arah tersebut. Selama bertahun-tahun, orientasi pendidikan akuntansi lebih banyak diarahkan pada kebutuhan audit, pasar modal, dan pelaporan korporasi besar. Semua itu tentu penting. Namun struktur ekonomi Indonesia tidak ditopang oleh perusahaan publik, melainkan oleh jutaan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Investasi/BKPM menunjukkan jumlah UMKM di Indonesia pada akhir tahun 2025 mencapai 66 juta. Sebagian besar UMKM ini tidak membutuhkan laporan keuangan yang kompleks seperti perusahaan terbuka. Mereka membutuhkan pendampingan untuk memahami arus kas, menghitung laba secara benar, memisahkan keuangan pribadi dan usaha, serta menyusun pembukuan yang dapat digunakan untuk memperoleh pembiayaan dan mengembangkan bisnis.

Oleh sebab itu, pertanyaan ini tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Perguruan tinggi perlu bertanya apakah pendidikan akuntansi yang diberikan hari ini sudah cukup dekat dengan kebutuhan jutaan UMKM. Organisasi profesi perlu bertanya apakah profesi akuntan masih cukup menarik bagi generasi muda. Dunia usaha pun perlu bertanya apakah kompetensi akuntansi selama ini benar-benar dipandang sebagai investasi atau sekadar biaya administrasi yang terus dihindari.

Jika pembukuan yang lebih baik dijadikan fondasi bagi pertumbuhan usaha, akses pembiayaan, dan kepatuhan perpajakan, maka Indonesia tidak hanya membutuhkan aturan yang lebih baik. Indonesia membutuhkan lebih banyak akuntan, lebih banyak pendamping UMKM, dan lebih banyak lulusan yang melihat akuntansi bukan sekadar profesi, melainkan bagian penting dari pembangunan ekonomi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya