Rupiah memang kembali melemah pada 2026, tetapi tekanan yang terjadi belum menyerupai pola krisis 1997–1998. Depresiasi tahunan masih berada di bawah ambang currency crash Reinhart-Rogoff, sementara pertumbuhan ekonomi masih bertahan di kisaran positif.
“Kondisi ini mengindikasikan bahwa pelemahan rupiah saat ini lebih tepat dibaca sebagai tekanan nilai tukar yang perlu diwaspadai, bukan krisis ekonomi,” tegas Sandy.
Meski begitu, Sandy menekankan bahwa para pemangku kepentingan tidak boleh lengah. Pengalaman menunjukkan bahwa nilai tukar rupiah sering menjadi sinyal awal sebelum tekanan merembet ke sektor lain.
Pasalnya, depresiasi rupiah dapat memperbesar biaya impor, menekan neraca perusahaan yang memiliki kewajiban valas, mengganggu ekspektasi inflasi, dan menurunkan kepercayaan pasar apabila tidak direspons dengan tepat.
(Feby Novalius)