JAKARTA – Kasus penipuan investasi kerap muncul dan memakan korban. Salah satu yang semakin marak adalah penipuan berkedok customer service (CS) atau layanan pelanggan. Dalam modus ini, pelaku mengaku sebagai petugas resmi dari suatu lembaga keuangan. Biasanya pelaku menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, SMS, atau media sosial dengan menggunakan identitas yang menyerupai kanal resmi perusahaan.
Pelaku biasanya beralasan bahwa akun bermasalah, terdapat transaksi mencurigakan, korban memperoleh hadiah, atau perlu melakukan pembaruan data. Dalam situasi tersebut, pelaku biasanya menciptakan rasa panik dan mendesak korban untuk segera bertindak tanpa berpikir panjang. MotionTrade telah merangkum ciri-ciri penipuan berkedok customer service (CS) palsu, yaitu:
CS resmi tidak akan pernah meminta kode OTP yang dikirim ke ponsel nasabah. OTP bersifat rahasia dan hanya digunakan oleh pemilik akun untuk proses verifikasi. Password, PIN, dan data keamanan lainnya tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas layanan pelanggan.
Pelaku sering mengarahkan korban ke situs palsu yang tampak mirip dengan situs resmi perusahaan untuk mencuri data login atau informasi pribadi. Hindari mengklik tautan dari pihak yang tidak dikenal.