JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ribuan pakaian bekas impor ilegal (balepress) serta barang selundupan lain yang berhasil disita petugas Bea Cukai akan dihancurkan secara total dan tidak akan dilepas ke pasar domestik.
Menurut Purbaya, keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dan diskusi mendalam bersama para pelaku industri tekstil nasional.
"Ini teman-teman pasti bertanya, barang ini nanti mau diapakan. Dilempar ke pasar atau tidak? Dulu kita pernah berdiskusi dengan industri. Industri mengatakan barang ini mungkin bisa dimanfaatkan," ujar Purbaya dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026).
"Tetapi ketika kita tawarkan dan proses lebih lanjut, mereka menyatakan tidak mampu memanfaatkannya. Jadi saya pikir barang-barang ini akan kita musnahkan saja," imbuhnya.
Untuk mengeksekusi langkah tersebut, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tengah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk proses pemusnahan massal.
Pembersihan ini juga akan menyasar barang-barang selundupan sejenis yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun di berbagai pelabuhan Indonesia namun belum sempat dieksekusi.
Dalam proses pemeriksaan lanjutan terhadap 43 kontainer sitaan di Pelabuhan Tanjung Priok, petugas Bea Cukai juga menemukan fakta baru bahwa muatan di dalam peti kemas tersebut tidak hanya berisi komoditas pakaian bekas. Petugas mendeteksi adanya penyelundupan kendaraan bermotor serta berbagai suku cadang ilegal.
Menkeu sempat melontarkan kelakar saat menceritakan temuan tak terduga di dalam kontainer-kontainer tersebut.
"Tambahan lagi, ternyata isi 43 kontainer ini bukan hanya pakaian. Ada juga motor dan berbagai suku cadang. Tadinya saya pikir bisa dirakit saja. Siapa tahu ada Harley yang bisa saya beli. Tapi karena masih tidak boleh sama istri saya, ya tidak jadi," canda Purbaya.