MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, OJK Kebut Reformasi Pasar Modal

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2026 09:07 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sejak Februari 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal telah menggulirkan sejumlah kebijakan reformasi guna memperkuat transparansi, integritas, likuiditas, dan tata kelola pasar.

Di bidang transparansi, OJK memperkenalkan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, hingga pengembangan kerangka pelaporan pemilik manfaat (ultimate beneficial owner atau UBO).

Sementara itu, dari sisi integritas perdagangan, OJK memperkuat pengawasan transaksi dan memperkenalkan instrumen baru berupa pengumuman High Shareholding Concentration (HSC). OJK juga meningkatkan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya