JAKARTA – PT PP Presisi Tbk (PPRE) memutuskan melakukan perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026, serta RUPSLB Independen Tahun 2026. Keputusan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kepemimpinan perusahaan.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT PP Presisi Tbk:
Dewan Komisaris
* Komisaris Utama/Komisaris Independen: Narwanto
* Komisaris: Maulana Malik Ibrahim
* Komisaris: Albert Simangunsong
Dewan Direksi
* Direktur Utama: Rizki Dianugrah
* Direktur Keuangan & Human Capital Management: Ramlan Nurdiansah
* Direktur Operasi: Yovi Hendra
Di tengah tantangan dan dinamika saat ini, PT PP Presisi Tbk tetap menunjukkan ketahanan kinerja dengan mencatatkan pendapatan konsolidasian mencapai Rp3,9 triliun pada tahun buku 2025, meningkat sekitar 4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,8 triliun.
Pencapaian ini mencerminkan keberhasilan perseroan dalam menjalankan strategi diversifikasi bisnis dan menjaga produktivitas operasional secara berkelanjutan.
Selain mencatatkan pertumbuhan pendapatan, perseroan juga membukukan rasio likuiditas (current ratio) sebesar 1,15 kali, yang masih berada di atas batas covenant perbankan sebesar 1,1 kali.
Sementara itu, rasio utang berbunga terhadap ekuitas (interest bearing debt to equity ratio) berada pada level 0,86 kali, yang juga berada di bawah batas covenant. Demikian dikutip dari keterangan tertulis PPRE, Jumat (26/6/2026).
Kinerja tersebut menunjukkan bahwa strategi diversifikasi bisnis dan pengelolaan keuangan yang disiplin mampu menjaga stabilitas serta ketahanan fundamental perseroan di tengah dinamika industri.
(Feby Novalius)