Kemnaker Soroti Ancaman PHK di Industri Rokok Akibat PP 28/2024

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 13:05 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan menyoroti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). (Foto ;Okezone.com)
Share :

Angka tersebut bahkan dinilai masih konservatif karena sejumlah kajian lain memperkirakan jumlahnya dapat mencapai 6 juta hingga 9 juta orang apabila seluruh mata rantai usaha ikut dihitung.

Meynar menegaskan besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa setiap kebijakan terhadap industri hasil tembakau tidak dapat dipandang hanya dari aspek fiskal maupun kesehatan.

"Enam juta orang itu bukan angka kecil. Membangun satu pabrik dengan dua ribu atau tiga ribu pekerja saja sudah luar biasa. Bayangkan jika kita berbicara mengenai enam juta orang yang kehidupannya bergantung pada sektor ini," katanya.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan tidak menimbulkan dampak sosial yang jauh lebih besar dibandingkan tujuan yang ingin dicapai.

"Itulah mengapa kami di Kementerian Ketenagakerjaan berkepentingan menjaga dan melindungi tenaga kerja yang berada di seluruh rantai industri hasil tembakau," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya