Kemnaker Soroti Ancaman PHK di Industri Rokok Akibat PP 28/2024

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 13:05 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan menyoroti potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). (Foto ;Okezone.com)
Share :

Kedua, melemahnya daya beli masyarakat menyebabkan volume produksi ikut menurun sehingga berdampak pada kapasitas produksi industri.

Ketiga, efek domino PHK tidak hanya dirasakan pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga seluruh anggota keluarganya.

"Kalau seorang pekerja terkena PHK, dampaknya bukan hanya kehilangan pendapatan. Pendidikan anak, kesehatan keluarga, bahkan risiko stunting juga akan ikut terdampak. Dampaknya sangat luas," kata Meynar.

Keempat, pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor industri hasil tembakau umumnya menghadapi kesulitan untuk kembali masuk ke sektor formal.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya