JAKARTA - Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) masih mempertahankan status pasar modal Indonesia pada posisi emerging market, namun masih ada ancaman turun kelas.
Indonesia berpeluang menghadapi penurunan klasifikasi status emerging market (pasar berkembang) menjadi frontier market (pasar frontier) apabila perbaikan transparansi dan kualitas pasar tidak mengalami perubahan hingga November 2026.
Hal ini terungkap dalam MSCI 2026 Market Classification Review yang dirilis pada Selasa 23 Juni 2026. MSCI juga memberikan dua catatan terhadap aspek transparansi kepemilikan saham dan praktik coordinated trading untuk pasar modal Indonesia.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta MSCI pertahankan status Indonesia emerging market, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Dalam laporan MSCI 2026 Market Classification Review, mengungkapkan bahwa investor institusi internasional masih menyampaikan kekhawatiran terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar saham Indonesia.
Menurut lembaga tersebut, kedua ini tersebut memengaruhi kemampuan investor dalam menilai besaran saham beredar (free float) yang sebenarnya serta mengurangi kepercayaan terhadap harga pasar sebagai acuan investasi.
"MSCI menyoroti isu transparansi pemegang saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi di pasar saham Indonesia dan Turki. MSCI mengakui langkah-langkah perbaikan yang telah diumumkan kedua negara, namun membuka kemungkinan konsultasi lebih lanjut mengenai status pasar mereka apabila tidak terlihat kemajuan yang kredibel," tulis pengumuman tersebut.
MSCI mengakui sejumlah langkah reformasi yang baru-baru ini diumumkan oleh OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Reformasi tersebut mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen.
Meski demikian, MSCI menegaskan bahwa pengumuman kebijakan saja belum cukup. Investor internasional, menurut MSCI, akan menilai sejauh mana kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten dan mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pasar modal Indonesia.
"Yang penting bagi investor institusi internasional adalah implementasi yang konsisten dan dampak berkelanjutan dari langkah-langkah tersebut di seluruh pasar," tulis MSCI.
Lembaga penyedia indeks itu menyatakan akan terus mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas kebijakan tersebut dalam konteks penentuan free float serta penilaian aksesibilitas pasar secara keseluruhan.
MSCI bahkan secara eksplisit menyebut kemungkinan peninjauan ulang status Indonesia apabila tidak terdapat perkembangan yang dianggap memadai hingga MSCI Index Review November 2026.
"Apabila kemajuan yang cukup tidak terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia, termasuk kemungkinan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari Emerging Markets menjadi Frontier Markets," demikian pernyataan MSCI.
Meski demikian, saat ini MSCI belum mengambil keputusan apa pun terkait perubahan status Indonesia. Lembaga tersebut masih menunggu implementasi dan efektivitas reformasi yang telah diumumkan regulator pasar modal Indonesia dalam beberapa bulan mendatang.
Hasil tinjauan tahun ini menempatkan Indonesia dalam sorotan khusus, berbeda dengan Bulgaria yang justru naik kelas dari Standalone Market menjadi Frontier Market, serta Yunani yang telah diputuskan naik status dari Emerging Market menjadi Developed Market mulai Mei 2027.
Sementara itu, Turki juga mendapat peringatan serupa terkait transparansi kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan MSCI yang kembali mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market dalam hasil MSCI 2026 Market Classification Review.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, konfirmasi dari MSCI tersebut merupakan hasil yang sesuai dengan harapan seluruh pemangku kepentingan pasar modal nasional.
"MSCI mempertahankan status Indonesia dalam kategori Emerging Market. Kami menyambut positif hasil asesmen tahunan MSCI tersebut. Pengumuman ini menjadi momentum untuk terus melanjutkan, memperkuat, dan mengakselerasi agenda reformasi pasar modal yang telah kami canangkan sejak awal tahun ini," ujar Hasan dalam keterangan resminya.
Menurut Hasan, MSCI dalam laporan terbarunya juga memberikan catatan positif terhadap berbagai langkah reformasi yang sedang dijalankan Indonesia. Lembaga penyedia indeks global itu disebut mengakui sejumlah inisiatif dan kemajuan program reformasi yang telah meningkatkan transparansi dan kualitas informasi di pasar modal domestik.
Meski demikian, Hasan menegaskan bahwa OJK tidak akan berpuas diri. MSCI disebut masih akan terus memantau implementasi berbagai agenda reformasi yang sedang dijalankan Indonesia.
"Kami memastikan seluruh program reformasi pasar modal akan terus dijalankan secara konsisten dan diperkuat ke depan," katanya.
Sementara itu, nilai tukar Rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak ditutup melemah pada perdagangan Rabu (24/6/2026), pasca MSCI mengumumkan hasil Market Classification Review 2026.
Rupiah ditutup melemah 93 poin ke level Rp17.952 per dolar AS dari posisi penutupan sebelumnya Rp17.859 per dolar AS. Sementara IHSG juga terkoreksi tajam 3,56 persen atau 217,45 poin ke level 5.883,88 hingga bel penutupan.
Pengamat pasar uang Ibrahim Assuaibi mengatakan hasil pengumuman MSCI merupakan salah satu penyebab pelemahan nilai tukar rupiah pada hari ini. MSCI memang mempertahankan status pasar modal sebagai emerging market, tapi sekaligus memberikan catatan terkait aspek transparansi kepemilikan saham dan praktik coordinated trading.
Penyedia indeks provider global itu akan mereview kembali klasifikasi pasar modal Indonesia pada November mendatang. Sambil memantau upaya perbaikan yang akan dilakukan oleh SRO (Self-Regulatory Organization).
Ibrahim melihat, kondisi tersebut membuat aliran dolar dari investor asing ke dalam negeri menjadi terhambat. Sebab investor masih menunggu keputusan MSCI terkait klasifikasi pasar modal Indonesia di November.
"Peninjauan terhadap status pasar Indonesia masih berlangsung dan akan menjadi salah satu perhatian utama para pelaku pasar dalam beberapa bulan ke depan. Hasil evaluasi tersebut dipandang penting karena dapat memberikan gambaran mengenai persepsi investor internasional terhadap kualitas, keterbukaan, dan efisiensi pasar modal domestik," katanya dalam pernyataan tertulis, Rabu (24/6/2026).
(Dani Jumadil Akhir)