JAKARTA – Pemadaman listrik yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Jawa menyorot pentingnya sinkronisasi kebijakan sektor pertambangan dan kebutuhan sektor ketenagalistrikan. Rantai pasok batu bara untuk pembangkit listrik dinilai dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari dinamika produksi nasional, implementasi Domestic Market Obligation (DMO), hingga mekanisme persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Dalam analisis terbarunya, Tenggara Strategics menyebut gangguan pasokan batu bara tidak dapat dilihat sebagai persoalan tunggal, melainkan bagian dari tantangan sistemik dalam rantai pasok energi nasional.
“c,” tulis Tenggara Strategics dalam risetnya, Kamis (2/7/2026).
Salah satu aspek yang disoroti adalah perubahan masa berlaku RKAB dari tiga tahun menjadi satu tahun. Tenggara mencatat sejumlah perusahaan tambang masih menunggu persetujuan RKAB baru hingga akhir Mei atau awal Juni, yang berdampak pada penyesuaian operasional dan pengiriman batu bara di periode tersebut.
Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi fleksibilitas pasokan, termasuk dalam pemenuhan kontrak ke sektor ketenagalistrikan.