240 BUMN Telah Dipangkas hingga Juli 2026

Rohman Wibowo, Jurnalis
Jum'at 03 Juli 2026 20:58 WIB
BUMN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengaturan (BP) BUMN mencatat bahwa restrukturisasi berupa pengurangan jumlah entitas BUMN telah menyentuh angka 240 korporasi hingga Juli 2026. 

Langkah strategis ini diimplementasikan guna membentuk struktur badan usaha milik negara yang lebih efisien, sehat, serta mampu mengoptimalkan penciptaan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Proses transformasi pada tubuh BUMN terus digulirkan melalui penggabungan usaha dan pemaksimalan pengelolaan aset milik negara. Terhitung sampai dengan Juli 2026, sebanyak kurang lebih 240 entitas anak usaha atau badan usaha pelat merah telah tuntas dilebur secara terkoordinasi.

Perkembangan penggabungan tata kelola aset BUMN tersebut dibahas secara mendalam oleh Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria. Dirinya menegaskan bahwa seluruh proses penyatuan aset berjalan mulus sesuai rencana, sekaligus menjadi instrumen penting untuk mempertajam efektivitas pengelolaan portofolio korporasi negara secara komprehensif.

“Kami ingin setiap aset BUMN dikelola sebagai satu kekuatan besar, bukan berjalan sendiri-sendiri. Kalau pengelolaannya makin terintegrasi, manfaatnya juga akan jauh lebih besar, baik untuk negara, dunia usaha, maupun masyarakat,” ujar Dony dalam keterangannya, dikutip Jumat (3/7/2026).

Pertemuan berkala tersebut difokuskan untuk meninjau perkembangan integrasi sistem manajemen aset negara agar lebih efisien, terstruktur, serta mampu melipatgandakan nilai guna aset-aset BUMN secara berkesinambungan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya