Stablecoin Rupiah Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital RI

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Sabtu 04 Juli 2026 14:05 WIB
Stablecoin Rupiah Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital RI (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Ekosistem aset digital Indonesia bergerak menuju integrasi antara teknologi blockchain dan ekonomi riil, dengan tetap menjaga kedaulatan nilai melalui Rupiah.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembayaran lintas negara yang lebih efisien, jenis kripto stablecoin berbasis Rupiah dinilai dapat menjadi alternatif infrastruktur keuangan digital.

Instrumen ini menawarkan alternatif infrastruktur yang mampu menghadirkan transaksi remitansi dengan biaya lebih rendah. Kemudian, penyelesaian yang lebih cepat, serta transparansi yang lebih baik dibandingkan jalur pembayaran konvensional. 

Skema ini memiliki potensi besar untuk mendukung jutaan diaspora Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam mengirimkan dana ke Tanah Air secara lebih efisien.

"Indonesia memiliki potensi ekonomi kreatif yang sangat besar. Agar potensi tersebut dapat berkembang di era digital, dibutuhkan infrastruktur keuangan yang mampu menjembatani dunia kreatif dengan ekonomi digital," kata CEO IDRX Nathanael Christian dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Dia menambahkan, Stablecoin Rupiah dapat menjadi salah satu fondasi penting untuk menghadirkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung lahirnya berbagai inovasi aset digital berbasis Rupiah.

"Demi menjaga Rupiah tetap relevan di ekonomi digital," ujarnya.

Dalam mendukung pengembangan ekosistem tersebut, pengembang aset kripto stablecoin asal Indonesia, IDRX, berpartisipasi dalam ajang MASA 2026 yang digelar Kementerian Ekonomi Kreatif Republik Indonesia di Singapura.

IDRX memperkenalkan bagaimana infrastruktur aset keuangan digital berbasis stablecoin Rupiah dapat mendukung transformasi ekonomi kreatif Indonesia melalui dua use case utama, yaitu remitansi lintas negara menggunakan stablecoin Rupiah serta tokenisasi IP.

Kehadiran IDRX menunjukkan bagaimana inovasi aset kripto berupa aset keuangan digital dapat menciptakan nilai ekonomi baru tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen. 

Selain remitansi, IDRX juga menyoroti peran stablecoin Rupiah sebagai lapisan penyelesaian (settlement layer) dalam ekosistem tokenisasi IP. Karya-karya kreatif seperti musik, seni visual, desain, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya berpotensi ditransformasikan menjadi aset keuangan digital yang dapat didistribusikan secara transparan dan sesuai kerangka regulasi.

Melalui tokenisasi, hak ekonomi atas sebuah karya direpresentasikan sebagai token digital, membuka likuiditas dan akses pendanaan baru bagi kreator tanpa mengubah kepemilikan dasar atas karyanya.

 

Sementara, PT Central Finansial X (CFX), lembaga yang mengawasi perdagangan aset kripto di Indonesia, menegaskan bahwa sebagai bursa aset keuangan digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perannya adalah menyediakan infrastruktur yang mendukung  inovasi aset keuangan digital Tanah Air secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. 

Sebagai infrastruktur, CFX bekerja dalam struktur tiga pilar bersama lembaga kliring penjamin transaksi PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan kustodian aset kripto PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), dengan dukungan lebih dari 20 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berlisensi.

“Inovasi yang lahir dari pelaku industri seperti IDRX dan potensi besar dari sektor ekonomi kreatif membutuhkan fondasi yang aman agar dapat diakui secara global. Menjalankan amanat UU P2SK, CFX hadir untuk menjembatani agar ekonomi aset digital ini dibangun di atas infrastruktur yang patuh regulasi," kata Direktur Utama CFX Subani.

Sinergi antara bursa, inovator teknologi, dan kreator inilah yang akan membawa utilitas aset keuangan digital berkontribusi langsung pada perekonomian nasional,” ujar 

Kolaborasi antara IDRX, Kementerian Ekonomi Kreatif, dan CFX dalam MASA 2026 dinilai mencerminkan komitmen bersama untuk membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih inklusif, inovatif, dan kompetitif di tingkat global.

Sinergi antara inovator teknologi, regulator, penyedia infrastruktur, dan pelaku industri kreatif dinilai membuka peluang memperkuat posisi Rupiah dalam ekonomi digital. Di saat yang sama, kolaborasi tersebut juga dapat memperluas akses pendanaan dan pasar bagi kreator Indonesia.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya