Said menekankan bahwa penyelesaian masalah ini harus mampu menyeimbangkan antara perlindungan hak tenaga kerja dan iklim investasi perusahaan. Ia menginginkan solusi yang bersifat inklusif bagi kesejahteraan masyarakat di Papua serta kepastian bagi ribuan pekerja yang selama ini terombang-ambing.
"Kita ingin mencari solusi yang terbaik. Terbaik bagi masyarakat Papua, terbaik bagi 2.374 buruh yang selama hampir sembilan tahun hidup dalam ketidakpastian, dan tentu juga terbaik bagi perusahaan. Kita ingin perusahaan tetap berjalan dengan baik, tetapi hak-hak buruh tidak boleh diabaikan," tegasnya.
Melalui dialog tersebut, Said mewanti-wanti PT Freeport Indonesia dapat menunjukkan komitmen dalam memenuhi hak normatif pekerja serta memberikan kepastian hukum bagi status hubungan kerja mereka.
(Taufik Fajar)