JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif langkah Standard & Poor's (S&P) Global Ratings yang memutuskan untuk mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB dengan prospek atau outlook yang stabil.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa keputusan ini menjadi sinyal kuat atas ketangguhan fundamental ekonomi nasional serta stabilitas sistem keuangan domestik dalam menghadapi tekanan dinamika global.
"Keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia dengan Outlook Stabil menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global. Penilaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperkuat kinerja sektor jasa keuangan dan melanjutkan reformasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Friderica dalam keterangan resmi, Selasa (14/7/2026).
Adapun dalam laporan resminya, S&P menilai bahwa kekuatan fundamental ekonomi Indonesia disokong oleh tingginya permintaan domestik, pengelolaan kebijakan fiskal yang bijaksana atau prudent serta kerangka kebijakan yang kredibel dan adaptif dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional.
Menyelaraskan momentum tersebut, OJK secara konsisten mengakselerasi penguatan sektor jasa keuangan melalui pengawasan terintegrasi berbasis risiko, perluasan pendalaman pasar keuangan, peningkatan integritas serta tata kelola pasar, hingga percepatan transformasi digital sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Berbagai langkah strategis ini diharapkan mampu memperluas kapasitas sektor keuangan domestik dalam memobilisasi pembiayaan jangka panjang untuk menopang kebutuhan dunia usaha serta pembangunan nasional.