JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pencairan anggaran pengadaan mobil pikap untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) hanya akan dilakukan setelah proses audit. Hal ini merespons temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek tersebut.
Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan hanya akan membayarkan tagihan yang telah dinyatakan lolos audit, sehingga penggunaan anggaran tetap terjaga.
“Itu kan nanti diaudit. Saya terima, saya bayar yang diaudit saja,” ujar Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Selasa (14/7/2026).
Purbaya menegaskan, hingga saat ini dirinya belum menerima ataupun melihat data yang menjadi dasar temuan ICW mengenai dugaan penggelembungan harga pengadaan mobil pikap.
"Gak ada. Saya belum lihat," kata dia singkat.
Purbaya kembali menekankan bahwa mekanisme audit menjadi syarat utama sebelum pembayaran dilakukan oleh pemerintah.
"Kan nanti diaudit, begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure. Aman. Hajar aja tuh BUMN-BUMN," ungkapnya.