Kopdes Merah Putih Kelola Tambang, Bahlil: Harus Penuhi Syarat

Binti Mufarida, Jurnalis
Selasa 21 Juli 2026 13:25 WIB
Kopdes Merah Putih Kelola Tambang, Bahlil: Harus Penuhi Syarat (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan koperasi yang ingin mengelola tambang harus memenuhi persyaratan yang akan ditetapkan pemerintah. Hal itu disampaikan Bahlil saat merespons soal peluang Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih ikut mengelola usaha pertambangan.

Menurut Bahlil, pemerintah tidak akan serta-merta memberikan hak pengelolaan tambang kepada seluruh koperasi. Hanya koperasi yang memenuhi ketentuan yang dapat memperoleh kesempatan tersebut.

"Salah satu syarat untuk mengelola tambang itu adalah koperasi yang memenuhi syarat," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Selasa (21/7/2026).

Bahlil menjelaskan, Kementerian ESDM tengah menyusun persyaratan yang harus dipenuhi koperasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemberian izin pengelolaan tambang.

Salah satu syarat yang akan diberlakukan adalah koperasi tersebut harus berada di sekitar lokasi tambang yang akan dikelola.

"Itulah sebetulnya bentuk bagian daripada bentuk transparansi dan akuntabel. Jadi tidak semuanya kita harus memberikan, tapi kalau memenuhi syarat kenapa tidak? Dan koperasi itu kan syaratnya kan harus koperasi di daerah lokasi tambang," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya