JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di dalam zona ekonomi khusus merupakan hal yang lumrah di banyak negara. Salah satunya Dubai International Financial Centre (DIFC), yang dibangun di atas kawasan ekonomi khusus.
Konsep seperti inilah yang rencananya akan ditiru Pemerintah Indonesia saat membangun PFII di KEK Kura Kura Bali.
"Di Dubai itu, Financial Center berada dalam zona ekonomi khusus, dan ini juga yang akan kita dorong di Indonesia," ujarnya saat ditemui di Graha Pertamina, Rabu (22/7/2026).
Menurut Airlangga, pembangunan pusat keuangan bukan persoalan apabila lokasinya bersinggungan dengan kawasan ekonomi khusus. Sebab, keduanya memiliki produk yang berbeda dan perlakuan yang diberikan pemerintah juga akan berbeda.
"Kita sudah lihat yang di Bali. Itu sudah diidentifikasi. Jadi antara KEK dan PFI itu berbeda, tetapi bisa bersinggungan. Karena kalau KEK kan ada produknya, kalau PFI kan jasa keuangan," tambahnya.