JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai baik keputusan Bank Indonesia yang menahan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,75 persen. Keputusan bank sentral ini sejalan atas hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.
Menurut Airlangga, keputusan moneter yang diambil BI bakal menggairahkan sektor usaha yang dikelola dalam pendanaan terbatas atau bukan berskala industri.
"Ya, bagus. Jadi kami mengapresiasi BI menahan tingkat suku bunga, karena tingkat suku bunga ini penting untuk sektor riil, agar bisa bergerak (ekonominya)," ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Airlangga menekankan dari suku bunga acuan yang stabil, maka lahir pertumbuhan bisnis dari pembiayaan yang berasal dari perbankan untuk pelaku usaha.
"Sehingga dalam situasi seperti sekarang, tingkat suku bunga yang dipertahankan itu bisa mendorong pertumbuhan sektor kredit," urai Airlangga.