Tips Beli Rumah Pertama: Jangan Cuma Hitung DP, Ada Diskon BPHTB 50 Persen

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2026 20:38 WIB
Membeli rumah pertama bukan hanya soal menyiapkan uang muka (down payment/DP), cicilan KPR, atau biaya notaris. (Foto: Okezone.com/PU)
Share :

Artinya, selain menyiapkan DP dan biaya administrasi lainnya, calon pembeli rumah juga perlu memasukkan BPHTB dalam perencanaan anggaran.

Pengurangan BPHTB Bisa Menghemat Jutaan Rupiah

Sebagai ilustrasi, apabila seseorang membeli rumah pertama senilai Rp500 juta dengan asumsi NPOPTKP sebesar Rp250 juta, maka BPHTB normal yang harus dibayar sebesar:

5% × (Rp500 juta - Rp250 juta) = Rp12,5 juta.

Melalui fasilitas pengurangan BPHTB 50%, jumlah yang dibayarkan menjadi hanya Rp6,25 juta.

Penghematan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan lain, seperti biaya pindahan, pengurusan dokumen, membeli perlengkapan rumah, maupun renovasi ringan.

Tidak Semua Pembeli Bisa Mendapatkan Fasilitas Ini

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya