Tips Beli Rumah Pertama: Jangan Cuma Hitung DP, Ada Diskon BPHTB 50 Persen

Feby Novalius, Jurnalis
Kamis 23 Juli 2026 20:38 WIB
Membeli rumah pertama bukan hanya soal menyiapkan uang muka (down payment/DP), cicilan KPR, atau biaya notaris. (Foto: Okezone.com/PU)
Share :

Hanya Berlaku Sekali untuk Rumah Pertama

Pengurangan BPHTB sebesar 50% hanya dapat dimanfaatkan satu kali, yakni saat memperoleh rumah pertama.

Artinya, masyarakat yang sebelumnya telah memiliki atau pernah membeli rumah tidak lagi memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Karena itu, calon pembeli rumah pertama di Jakarta disarankan memahami ketentuan sejak awal agar dapat memanfaatkan insentif tersebut secara optimal sekaligus menyusun perencanaan biaya pembelian rumah dengan lebih matang.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya